POLITIK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH: Dalam Perspektif Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Authors

  • Nandang Sutisna

Abstract

Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah instrumen penting dalam pembangunan, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pengadaan memiliki peran dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai bentuk berupa barang, jasa maupun infrastruktur. 

Penyediaan sarana dan prasaran yang didapatkan melalui proses pengadaan digunakan untuk pelaksanaan tugas negara dan pemerintahan dalam hal pemberian layanan publik dan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk memastikan bahwa proses tersebut akuntabel, maka proses pengadaan harus dilakukan berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan. Kualitas arang/jasa yang dihasilkan melalui proses pengadaan pada akhirnya akan bergantung pada kualitas proses pengadaan yang dilakukan. Dengan demikian, untuk menjamin kualitas barang/jasa yang dihasilkan, maka proses pengadaan barang/jasa harus dilakukan dengan benar dan untuk mendapatkan proses yang benar dibutuhkan regulasi yang baik.

Published

2023-11-08